Rudi Hartono Bangun Dukung Konversi Kompor Gas ke Listrik

    Rudi Hartono Bangun Dukung Konversi Kompor Gas ke Listrik
    Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun

    JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai uji coba konversi LPG 3 kg ke kompor listrik atau kompor induksi di tiga kota. Ujicoba ini menyasar tiga kota antara lain Denpasar, Solo dan salah satu kota di Sumatera Utara yang masih dalam persiapan. Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendukung langkah konversi kompor gas ke kompor listrik tersebut, dan meminta sosialisasi kepada masyarakat untuk dimasifkan.

     

    “Saya mendukung dilakukan konversi gas ke (kompor) listrik secara bertahap ke masyarakat. Menurut saya pemakaian kompor listrik harus dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat Indonesia, karena bagaimana pun energi yang berasal dari gas yang dipakai selama ini (oleh masyarakat) akan ada masa habisnya, ” kata Rudi ketika dihubungi Media via WhatsApp, Rabu (21/9/2022).

     

    Politisi Partai NasDem itu menambahkan, selama ini biaya pembelian bahan baku gas disubsidi negara dan angkanya cukup besar. Sehingga menurutnya semakin tinggi konsumsi gas, maka beban yang ditanggung negara pun semakin besar. “Tiap tahun subsidi migas dari negara sangat besar. (Konversi ini) akan menghemat energi yang dipakai masyarakat dan menghemat beban belanja negara untuk subsidi migas, ” kata Rudi.

     

    Rudi menambahkan, langkah konversi kompor listrik ini juga sejalan dengan kondisi listrik yang saat ini surplus. Diketahui tahun ini kondisi surplus listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)  mencapai 6 gigawatt (GW) dan akan bertambah menjadi 7, 4 GW di 2023, bahkan diperkirakan mencapai 41 GW di 2030. “Dan pemakaian kompor listrik ini sejalan dengan kondisi listrik yang saat ini surplus energi. Banyak belum terpakai dan belum terserap, ” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara III tersebut. (sf)

    rudi hartono bangun pln komisi vi dpr ri esdm lpg nasdem
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Gaji Guru P3K Tertunggak 9 Bulan, Ratih...

    Berita terkait